icon-asuransi

Asuransi Umum

Engineering

Perlindungan bagi berbagai pengguna atau pemilik mesin produksi dan utilitas, peralatan elektronik, pemilik dan kontraktor proyek konstruksi maupun instalasi.

Mulai dari

Rp 100.000/tahun

Mengapa Memilih Kami

Keunggulan dari Intra Asia

icon-check-circle-solid
Lorem Ipsum

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore.

icon-check-circle-solid
Lorem Ipsum

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore.

icon-check-circle-solid
Lorem Ipsum

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore.

Pilihan Pertanggungan

Contractor’s All Risk (CAR)

Pertanggungan untuk proyek konstruksi bangunan, jalan, jembatan.

Luas Jaminan

Perlindungan lengkap terhadap kerugian atau kerusakan yang mungkin dihadapi oleh suatu proyek konstruksi, termasuk tuntutan dari pihak lain yang menderita kerugian akibat proyek tersebut

Erection All Risk (EAR)

Pertanggungan untuk proyek pemasangan/instalasi mesin-mesin.

Luas Jaminan

Perlindungan lengkap terhadap hampir semua kerugian dan kerusakan yang mungkin terjadi pada saat pemasangan mesin-mesin, termasuk tuntutan dari pihak lain yang menderita kerugian akibat aktivitas pemasangan tersebut.

Machinery Breakdown (MB)

Pertanggungan untuk berbagai jenis mesin dan peralatan utilitas pada masa operasi

Luas Jaminan

Pertanggungan asuransi yang efektif dan lengkap untuk mesin-mesin industri baik pada saat mesin-mesin tersebut sedang beroperasi, dalam perawatan, maupun sedang tidak beroperasi.

Persyaratan

Apa saja syaratnya?
  • Syarat #
  • Syarat #

Informasi Lainnya

Detil yang perlu anda ketahui

Jumlah Premi yang dibebankan pada Anda merupakan hasil perkalian antara:

  • TARIF PREMI X JUMLAH TOTAL HARGA PERTANGGUNGAN

Tarif Premi Asuransi Rekayasa dalam besaran promil (per seribu), yang ditentukan oleh jenis risiko.

  • Pemilik
  • Kreditur (Misal, Bank, Perusahaan Pembiayaan/Leasing)
  • Pihak lain yang memiliki hak/kuasa atau suatu harta benda berdasarkan kontrak ataupun hukum (misalnya: penyewa, kuasa pemilik)