Mulai dari
Keunggulan dari Intra Asia
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore.
Manfaat Asuransi
Memberikan perlindungan kepada Tertanggung terhadap risiko kredit macet oleh Debitur yang dikarenakan oleh sebab apapun dan telah memenuhi syarat kolektibilitas 4 (121 - 180 hari) atau kategori Diragukan sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia, akan dibayarkan sebesar 80% dari sisa pinjaman dengan 20% menjadi retensi sendiri bagi Tertanggung. Intrakredit mengcover resiko-resiko yang dijamin untuk jenis kredit konsumsi dan non-konsumsi.
Periode Pertanggungan
jangka waktu kredit sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Kredit antara Tertanggung dengan masing-masing Debitur, apabila Tertanggung memberikan persetujuan perpanjangan jangka waktu pelunasan kredit, maka Tertanggung harus memberitahukan kepada Penanggung hal tersebut dan Penanggung segera menerbitkan daftar pertanggungan baru yang periode pertanggungannya disesuaikan dengan jangka waktu perpanjangan kredit jika Debitur melunasi kredit sebelum berakhir periode pertanggungan, maka sisa premi dikembalikan dengan mengurangi biaya administrasi oleh Penanggung.
Pembayaran Premi
Premi harus dibayar sekaligus oleh Tertanggung kepada Penanggung dengan metode pembayaran menggunakan layanan perbankan. Tenggang waktu pembayaran premi ditetapkan selama 14 (empat belas) hari kalender terhitung sejak tanggal penagihan premi, Premi tidak dibayarkan dalam 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal penagihan premi, maka Polis batal. Jika permohonan pemulihan polis disetujui, maka Tertanggung harus melunasi seluruh tunggakan premi dan tunduk pada ketentuan pemulihan polis oleh Penanggung.